Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

IKLAN

IKLAN

Indeks Berita

Bawaslu Terima 1 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Caleg Kabupaten Muaro Jambi

| November 08, 2023 WIB | 0 Views


Jaripers.id - Muaro Jambi - Usai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU Kabupaten Muaro Jambi, Bawaslu Kabupaten Muaro jambi menerima satu laporan dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran Caleg Muaro Jambi untuk tahun 2024.


Laporan tersebut diterima oleh Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi pada tanggal 6 November 2023.


Atas laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Muara Jambi segera memanggil pihak terkait untuk pembuktian laporan yang diterima.


Elfi Prasetia selaku pimpinan bawaslu divisi penanganan pelanggaran penyelesaian sengketa mengatakan, laporan salah satu Caleg yang telah ditetapkan pada DCT 3 November lalu diduga masih berstatus sebagai karyawan di salah satu BUMD.


"Nanti apabila dugaan tersebut benar terbukti, Bawaslu meminta agar KPU Kabupaten Muaro Jambi untuk mencoret nama bersangkutan di Daftar Calon Tetap (DCT)." Jelas Efi Prasetia


Elfi Prasetia Juga Menjelaskan, Pada masa penerimaan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu dan laporan dugaan pelanggaran pemilu yang telah dibuka pada senin lalu Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Muaro Jambi menerima satu laporan dari masyarakat.


"laporan yang diterima berupa dugaan pelanggaran administrasi terhadap salah seorang calon legislatif yang telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT), untuk kontestan pemilu serentak 2024." Jelas Efi Prasetia


Laporan yang diterima akan didalami untuk pembuktian kebenarannya. 


"Dalam waktu dekat, bawaslu akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan." Ungkapan Efi Prasetia


Namun sampai saat ini Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi masi enggan memberikan data yang pasti siapa nama caleg tersebut. 


Jaripers.id (Al)


×
Berita Terbaru Update