Jaripers.id - Muaro Jambi - Petugas Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi (Lapuanja) kembali melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan. Razia ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan serta memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam sel.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan berbagai jenis barang yang masuk kategori dilarang karena dapat membahayakan keselamatan, di antaranya benda tajam dan Berbahaya, jarum, kaca cermin, tali dan barang terlarang yang disembunyikan di dalam kamar.
Selain itu, petugas juga menertibkan barang milik warga binaan yang melebihi batas ketentuan, seperti bantal yang lebih dari satu serta jumlah pakaian yang melebihi 12 setel per orang.
Kepala Lapas Perempuan Jambi, Meita Eriza menegaskan pembatasan jumlah barang di dalam sel bertujuan untuk mencegah penumpukan barang yang bisa menjadi tempat persembunyian benda terlarang serta menjaga kebersihan lingkungan.
"Semua barang yang kami sita, baik itu benda tajam maupun pakaian dan bantal yang melebihi kapasitas, langsung kami kumpulkan untuk dimusnahkan," kata Meita.
Pihak Lapas menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran aturan. Selain penyitaan, para warga binaan yang kedapatan menyimpan barang berbahaya akan diberikan edukasi dan pembinaan lebih lanjut agar tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, diharapkan Lapas Perempuan Jambi tetap dalam kondisi yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban).
"Langkah ini diambil bukan hanya untuk keamanan, tetapi juga kesehatan dan kenyamanan warga binaan itu sendiri," imbuhnya.
Razia yang digelar ini merupakan gabungan dari beberapa instansi, seperti TNI, Polri. Selain itu pihaknya juga menghadirkan petugas dari BNN untuk melakukan tes urin.
Jaripers.id (*)
