Jaripers.id - Muaro Jambi - Kebakaran hebat kembali terjadi di gudang pengemasan minyak goreng milik PT Budi Nabati Perkasa (BNP) di Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (6/6/2026) dini hari.
Api yang mulai terlihat sekitar pukul 01.00 WIB dengan cepat membesar dan melahap bangunan gudang yang digunakan untuk pengemasan minyak goreng merek Rose Brand dan Tawon. Selain merusak sebagian besar area gudang, kebakaran juga menghanguskan dua unit kendaraan operasional perusahaan yang berada di lokasi.
Petugas pemadam kebakaran bersama pihak terkait berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke fasilitas lain di kawasan industri tersebut.
Humas PT Budi Nabati Perkasa, Winsar Simalango, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
"Untuk dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik," ujar Winsar.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran menyebabkan kerusakan pada fasilitas produksi dan kendaraan operasional perusahaan. Hingga kini, pihak perusahaan masih melakukan pendataan untuk menghitung total kerugian yang ditimbulkan.
"Kerugian material masih dalam proses pendataan," katanya.
Peristiwa ini menarik perhatian publik karena bukan kali pertama kebakaran terjadi di perusahaan tersebut. Dalam dua tahun terakhir, PT Budi Nabati Perkasa tercatat pernah mengalami insiden serupa sehingga kejadian terbaru ini memunculkan berbagai respons di media sosial.
Sejumlah warganet mempertanyakan aspek mitigasi risiko dan perlindungan aset perusahaan, termasuk kemungkinan adanya perlindungan asuransi terhadap fasilitas yang terdampak kebakaran.
Di sejumlah unggahan media sosial, beberapa pengguna mengaitkan peristiwa tersebut dengan klaim asuransi. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan mengenai status perlindungan asuransi atas aset yang terbakar maupun potensi pengajuan klaim.
Terlihat sejumlah komentar di akun tiktok @jaripers.id yang mana di sana aku atas nama @jannn berkomentar "Tahun maren jg kebakaran pokonya biasa BW ni kebakaran" tak hanya itu akun atas nama @cecepbager berkomentar "ada asuransi. aman dk bkl rugi" dan juga di komentari @burunghantu "Biasa itu, Nanti Ansuransi nya Keluar".
Pengamat manajemen risiko menilai perusahaan yang bergerak di sektor industri umumnya memiliki skema perlindungan aset untuk mengantisipasi kerugian akibat kebakaran, gangguan operasional, maupun risiko lainnya. Namun, keberadaan polis asuransi tidak mengurangi pentingnya penerapan standar keselamatan kerja dan sistem pencegahan kebakaran yang ketat.
Sementara itu, aparat kepolisian dan pihak terkait masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Hingga saat ini, belum ada indikasi yang menghubungkan peristiwa kebakaran terbaru dengan insiden yang pernah terjadi sebelumnya.
Publik kini menunggu hasil investigasi resmi sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di kawasan industri tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Jaripers.id (*)
