Jaripers.id, NASIONAL - Pelantikan Anggota DPR, DPD dan MPR RI periode 2024-2029 resmi dilakukan hari ini, Selasa (01/10/2024) di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Sebanyak 580 nama dari total 8 partai politik dan 84 daerah pemilihan (dapil) dilantik sebagai Anggota DPR RI 2024-2029.
Lantas, siapa sosok Anggota DPR termuda dan tertua pada periode 2024-2029 ini?
Ketua KPU Mochammad Afifuddin membeberkan sejumlah sosok anggota termuda dan tertua DPR, DPD dan MPR periode 2024-2029. Berikut pernyataan lengkap Ketua KPU:
Saya Ketua KPU akan membacakan anggota DPR, DPD dan MPR periode 2024-2029. Sesuai keputusan KPU nomor 1412 tahun 2024 tentang Penetapan Anggota DPR, DPD dan MPR Tertua dan Termuda hasil Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:
- Anggota DPR Tertua, nama H. Zulfikar Ahmad, usia 78 tahun, Dapil Jambi, Partai Demokrat.
- Anggota DPR Termuda, nama Anisa MA Mahesa, usia 23 tahun, Dapil Banten II, asal Partai Gerindra.
- Anggota DPD Tertua, nama Drs. Ismed Abdulah, usia 78 tahun, Dapil Kepulauan Riau.
- Anggota DPD Termuda, nama Larasati Moriska, usia 22 tahun, Dapil Kaltara.
- Anggota MPR Tertua, nama H. Zulfikar Ahmad, usia 78 tahun, Dapil Jambi, Partai Demokrat.
- Anggota MPR Termuda, nama Larasati Moriska, usia 22 tahun, Dapil Kaltara.Negara