Jaripers.id - Sarolangun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sarolangun Tahun 2024, Kamis (06/02/2024) malam di Aula Hotel Golden.
Ketua KPU Ahmad Mujaddid, menuturkan sesuai dengan ketentuan Pasal 13 huruf n Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, yang menyatakan Tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota dalam pemilihan Bupati dan Walikota meliputi: mengumumkan Calon Bupati dan Calon Walikota terpilih dan dibuatkan berita acaranya dan Ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Memperhatikan ketentuan diatas serta merujuk pada Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 232/PL.02.7-SD/1503/06/2025 tanggal 4 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024 Pasca Pembacaan Putusan/Ketetapan Mahkamah Konstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025, maka KPU Kabupaten Sarolangun telah dapat melakukan penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sarolangun Tahun 2024.
“Kami ucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih, semoga amanah dalam menjalankan tugasnya. Semoga nantinya bisa memimpin Kabupaten Sarolangun lebih maju ke depannya,” ucapnya
Lanjut Mujaddid, dirinya mengapresiasi seluruh kinerja mulai dari TNI/Polri, Bawaslu yang bekerja keras dalam proses pengamanan selama jalannya Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Sarolangun.
“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat dan TNI/Polri yang telah ikut andil dalam menyukseskan Pilkada serentak ini, sehingga dapat berjalan dengan aman, damai,” ungkapnya
Ia menuturkan, pada Pilkada serentak 2024 ini, antusias masyarakat untuk memilih cukup tinggi. Ini merupakan capaian yang sangat luar biasa. Proses ini tidak mudah, tentunya dengan kerja keras seluruh jajaran KPU yang sangat luar biasa.
“Pilkada serentak tahun 2024 ini, antusias masyarakat cukup tinggi mencapai 77,78 persen. Capaian ini tidak lepas dari kerja sama semua elemen masyarakat dan semua Badan Adhoc KPU,” tutupnya
Jaripers.id (Bambang)