Jaripers.id - Sarolangun – Sebanyak 2.364 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhrinya menerima SK, Bupati Sarolangun H Hurmin menyerahkan langsung dengan cara simbolis di lapangan gunung kembang, Komplek perkantoran Bupati, Senin (21/07/2025)
“Kami ucap selamat kepada seluruh PPPK yang sudah dilantik, selamat bekerja. Jaga amanah ini dengan baik dan berilah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat utamakan disiplin dalam pekerjaan,” kata H Hurmin saat memberikan sambutan.
Lanjut Hurmin, untuk PPPK yang sudah dilantik jangan ada yang meminta pindah tidak sesuai dengan ketentuan berlaku. Dirinya memastikan bahwa tidak akan mengakomodirkan permintaan tersebut.
“Jangan ada yang minta pindah, ini kadang belum apa-apa sudah minta pindah. Harusnya bersyukur dan jalani tugas sebagai ASN dengan baik. Yakinlah bahwa rezeki itu sudah diatur, tugas kita kerja dengan baik,” ucapnya
Menurutnya, dengan jumlah PPPK yang cukup banyak ini cukup membebani APBD. Ia menegaskan, agar para PPPK ini lebih disiplin dalam bekerja. Tidak sedikit anggaran yang dikucurkan untuk gaji para PPPK.
“Hampir 235 Miliar per tahunnya di kucurkan untuk gaji PPPK, banyak uang rakyat yang digunakan untuk membayar gaji kalian. Artinya apa kita harus mengemban amanah ini dengan benar, jangan asal-asalan,” tegasnya
Dengan jumlah PPPK yang cukup banyak lebih kurang lima ribuan, Hurmin mengatakan, soal gaji pihak akan mengikuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Kata dia, saat ini belum ada aturan baru yang mengatur sistem pengkajian tersebut.
“Saat ini tentu kita mengacu pada aturan yang berlaku sesuai dengan aturan ASN, begitu juga aturan tahun-tahun berikutnya. Memang agak berat dengan kondisi APBD kita saat ini, tapi suka tidak suka itu sudah ada dalam aturannya, tinggal bagaimana kita mencari solusi agar persoalan ini bisa diselesaikan,” ungkapnya
Jaripers.id (Bambang)